Jumat, 11 Februari 2011

berita CSR Gresik

SURABAYA: Pemkab Gresik tahun ini menyiapkan pembentukan tim untuk mengelola dana tanggung jawab sosial perusahaan sebagai langkah awal penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang corporate social responsibility (CSR).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan perda tentang CSR diperlukan sebagai dasar peruntukan dana tersebut, menyusul banyaknya perusahaan di Kabupaten Gresik yang melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Menurut dia, di Gresik terdapat sekitar 980 perusahaan skala menengah besar berstatus BUMN, BUMD dan swasta yang mendukung program pemda setempat dalam melaksanakan kepedulian sosial antara lain pemberian santuan kepada yakin piatu, pembangunan rumah keluarga miskin serta keluarga nelayan, pemberian beasiswa. Bahkan pada 2012 mendatang PT Petrokimia Gresik (Persero) akan membangun gapura selamat datang di Segoromadu yakni perbatasan antara Gresik dan Surabaya.

“Tahun ini kami bersama pihak perusahaan akan membentuk tim untuk mengelola dana CSR, mulai dari perencanaan hingga implementasi dilapangan,” ujarnya.

Hal itu diungkapkan saat menerima rombongan Komisi E DPRD Jatim yang melakukan kunjungan ke Pemkab Gresik, untuk mengetahui pelaksanaan CSR yang dilakukan perusahaan setempat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Fuad Maksum mengatakan kunjungan ke Gresik itu guna menimba pelaksanaan CSR yang dilakukan perusahaan swasta, terkait dengan penyusunan Perda Prov. Jatim tentang CSR.

“Selama ini kami lebih banyak memantau pelaksanaan CSR yang dilakukan BUMN berupa penyisihan keuntungan sebesar 2,5%, sementara di Gresik banyak perusahaan swasta melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” paparnya.

Sambari menilai Perda tentang CSR yang akan disusun Pemkab Gresik akan menyesuaikan dengan Perda serupa yang diterbitkan Pemprov Jatim. Diharapkan Perda CSR itu dapat menjelaskan secara detil tentang penggunaan dana bersangkutan.

oleh: adam A chevny
jan 18 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar